Jumat, 05 Februari 2021

KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KELAS: X

 

       

 

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

2.      Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro- aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai

cerminan bangsa dalam pergaulan dunia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1     Mensyukuri nilai-nilai Pancasia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah

satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.1     Menunjukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

1.2     Menerima ketentuan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan

keamanan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa

2.2     Bersikap peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan

1.3     Menghargai nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap

beriman dan bertaqwa

2.3     Bersikap peduli terhadap lembaga- lembaga di sekolah sebagai cerminan dari lembaga-lembaga negara

1.4     Menghormati hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai

anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.4     Bersikap peduli terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat

1.5     Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka

Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa

2.5     Menunjukkan sikap kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1.6     Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

2.6     Bersikap responsif dan proaktif atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika


KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.7     Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.7     Bertanggungjawab mengembangkan kesadaran akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik

Indonesia

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3.        Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan

masalah

4.     Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1      Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik

penyelenggaraan pemerintahan Negara

4.1     Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik

penyelenggaraan pemerintahan Negara Negara

3.2      Menelaah ketentuan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta

pertahanan dan keamanan

4.2     Menyaji hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan,

serta pertahanan dan keamanan

3.3      Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.3     Mendemonstrasikan hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.4      Merumuskan hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.4     Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945

3.5      Mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal

Ika

4.5     Mendemonstrasikan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

3.6      Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.6     Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan


3.7      Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam

konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.7     Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya Wawasan

Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar