KOMPETENSI
INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL) |
KOMPETENSI
INTI 2 (SIKAP SOSIAL) |
1. Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama,
toleran, damai), santun, responsif dan pro- aktif sebagai bagian dari
solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
1.1 Mensyukuri
nilai-nilai Pancasia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa |
2.1 Menunjukkan
sikap gotong royong sebagai
bentuk penerapan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
1.2 Menerima
ketentuan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa |
2.2 Bersikap
peduli terhadap penerapan
ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan |
1.3 Menghargai
nilai-nilai terkait fungsi dan
kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertaqwa |
2.3 Bersikap peduli terhadap lembaga-
lembaga di sekolah sebagai cerminan dari lembaga-lembaga negara |
1.4 Menghormati
hubungan pemerintah pusat dan
daerah menurut Undang- Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.4 Bersikap
peduli terhadap hubungan
pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat |
1.5 Mensyukuri
nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang
Maha Esa |
2.5 Menunjukkan
sikap kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
1.6 Bersyukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap
negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
2.6 Bersikap responsif dan proaktif atas ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
1.7 Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.7 Bertanggungjawab mengembangkan kesadaran akan
pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah |
4. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
3.1 Menganalisis
nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara |
4.1 Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Negara |
3.2 Menelaah
ketentuan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
mengatur tentang wilayah negara,
warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan |
4.2 Menyaji
hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan |
3.3 Menganalisis
fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.3 Mendemonstrasikan hasil analisis
tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 |
3.4 Merumuskan
hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.4 Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang hubungan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
3.5 Mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4.5 Mendemonstrasikan
faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
3.6 Menganalisis
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4.6 Menyaji
hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di
bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan |
3.7 Menginterpretasi
pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
4.7 Mempresentasikan
hasil interpretasi terkait
pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar